Hari Perempuan dan Feminisme Beauvoir

04.28

Setiap tanggal 8 Maret diperingati sebagai hari perempuan internasional. Tahun ini perayaan hari perempuan mengangkat tema #BreakTheBias yang mencoba untuk mematahkan dan sebagai pesan kepada para perempuan untuk berusaha melawan ketidaksetaraan, bias, dan stereotip yang disematkan oleh masyarakat. Hal ini disebakan oleh bias yang dinilai menghambat perempuan untuk maju.

 

Sejak dahulu perempuan dikonstruksi hanya bertanggung jawab pada wilayah domestik saja dan kerap kali tidak memiliki hak atau akses yang sama di berbagai ruang. Berbicara mengenai perempuan, aku jadi teringat pada satu tokoh filsuf terkenal dari Prancis, yaitu Simone de Beauvoir. Beauvoir merupakan tokoh eksistensialisme feminisme modern dengan karyanya yang terkenal berjudul Le deuxième sexe (1949) atau The Second Sex. Buku ini merupakan penanda dimulainya feminisme gelombang kedua.


Sumber foto: Le Point

 

Di dalam bukunya Le deuxième sexe Tome 2: L’expérience vécue dibuka dengan kalimat “On ne naît pas femme : on le devient”. Dari kalimat tersebut, Beauvoir ingin mengungkapkan bahwa selama ini perempuan dikonstruksi berdasarkan struktur sosial yang ada di masyarakat, sehingga perempuan menjalankan kehidupannya sesuai dengan nilai-nilai yang telah ditanamkan untuk menjadi perempuan. Sebagai contoh, perempuan harus berjalan anggun, bisa memasak, menjahit, dan bersikap lembut. Terlebih perempuan dilihat sebagai makhluk hidup yang memiliki esensi biologis yang berbeda dengan laki-laki, hal ini yang membuat perempuan menjadi objek karena perbedaan organ biologisnya tersebut.

Selain itu, Beauvoir juga menyinggung tentang tuntutan pernikahan yang harus dihadapi oleh perempuan. Pernikahan menjadi tempat berlindung perempuan karena dia tidak memiliki kekuatan hukum ketika dia belum menikah, tetapi sebaliknya jika dia telah menikah. Di dalam pandangan Beauvoir, perlindungan tersebut membuat perempuan kehilangan kebebasannya sebagai individu. Dia percaya bahwa perempuan seharusnya hidup secara otentik, yaitu perempuan harus memiliki kesadaran bahwa dia pada hakikatnya adalah manusia yang bebas, tidak terikat dengan segala norma, nilai, dan stereotip yang berkembang di masyarakat.

Menurut Beauvoir, laki-laki dan perempuan bukanlah dua entitas yang berbeda karena keduanya terlahir sama. Selain itu, di dalam tubuh laki-laki dan perempuan memiliki aspek biologis dan psikologis yang tidak berbeda juga. Oleh karena itu, keduanya bukanlah organisme yang berbeda, tetapi yang membedakannya adalah cara keduanya bereksistensi. Masyarakat yang membentuk perbedaan peran dan identitas laki-laki dan perempuan. Laki-laki dapat menunjukkan transendensi, kekuatan, dan dominasinya pada perempuan karena alat kelaminnya, sedangkan perempuan hanya dijadikan objek yang terdominasi dan pasif. Fakta-fakta biologis tersebut yang membuat perempuan tersudutkan, sehingga Beauvoir memandang bahwa tubuh perempuan harus dibebaskan dari konstruksi masyarakat yang telah terbentuk yang membuatnya tidak bebas untuk melakukan proses transendensinya.

Dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya perempuan dapat menjadi subjek yang dapat berdiri sendiri dengan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan subjek yang dominan agar perempuan tidak menjadi the other yang dijadikan objek oleh laki-laki. Perempuan bebas memilih dan tetap memikirkan matang-matang konsekuensi yang akan didapat. Perempuan yang mampu menjadi subjek otonom adalah perempuan yang memahami bagaimana pribadinya sehingga perempuan tersebut tentu mampu untuk mengambil pilihan yang tepat dan terbaik bagi dirinya.

 

 

 

 


You Might Also Like

2 komentar

Popular Posts